22 Desember 2008

HKN Ke-44 DINKES KAB. BANDUNG 2008

KEGIATAN

BHAKTI SOSIAL HARI KESEHATAN NASIONAL KE-44

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2008

Tema : “RAKYAT SEHAT, KUALITAS BANGSA MENINGKAT”

Kesehatan merupakan anugrah Tuhan yang tidak ternilai harganya maka kewajiban kita untuk menjaganya, bila kita sehat maka kita akan mudah melakukan berbagai aktivitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Sedangkan bila kita sakit kita tidak mudah melakukan aktivitas sehingga produktivitas akan menurun, kondisi sakit selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain, pekerjaan yang harus ditangani harus digantikan orang lain yang hasilnya tentu tidak sama bila kita menanganinya sendiri.

Isu kesehatan menjadi penting ditengah persaingan global yang menyesakan karena ketidaksiapan menghadapinya, penyakit jiwa dan mental bisa seiring dan sejalan dengan penyakit fisik akibat kemiskinan, lingkungan kotor dan kumuh, serta ketidakmampuan masyarakat untuk membiayai upaya kesehatan atau ongkos berobat pada waktu sakit.

Isu kesehatan pun tidak hanya menjadi konsumsi di negara miskin dan berkembang, tetapi juga di negara maju dan kaya karena menyangkut produktivitas bangsa baik secara sosial maupun ekonomis, dan berpengaruh pada kualitas bangsa serta kemajuan sebuah negara.

Oleh karena itu peran pemerintah, masyarakat dan swasta sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ke tingkat optimal bahkan maksimal.

Untuk meningkatkan derajat kesehatan diperlukan upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan akses pelayanan kesehatan itu sendiri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Adapun peran pemerintah dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan dan tercapainya tujuan tersebut diatas.

Pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sudah banyak diluncurkan dan secara optimal telah dirasakan manfaatnya mulai dari pembangunan fisik seperti Puskesmas dan jaringannya (Pustu, Polindes, Posyandu,dll) sampai ke tingkat pedesaan. Maupun program-programnya yang meliputi Basic-6 ( Balai Pengobatan, Imunisasi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Promosi Kesehatan, Gizi dan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) juga program pengembangan kesehatan lainnya seperti UKS/UKGS, Kesehatan Mata, Kesehatan Kerja, Kesehatan Jiwa, Lansia dsb.

Sedangkan peran masyarakat dalam tahun terakhir ini selain menjadi motivator dan fasilitator dalam bidang kesehatan juga dapat berperan aktif dan membantu upaya pemerintah dalam menunjang pendanaan bidang kesehatan sebagi wujud kepedulian dan responsibilitas terhadap penanggulangan masalah kesehatan yang semaikin beragam serta secara langsung maupun tidak langsung telah dipengaruhi masalah global dan nasional di segala aspek (politik, ekonomi, keamanan dan hukum) seperti meningkatnya harga BBM, krisis keuangan dunia dan kemiskinan.

Dengan upaya pembangunan kesehatan di atas, arti kesehatan yang sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dapat terwujud, yaitu keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Dengan dermikian kami berharap dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke – 44 yang bertema : “RAKYAT SEHAT, KUALITAS BANGSA MENINGKAT”, semua kegiatan yang akan dilaksanakan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam UPAYA KESEHATAN YANG MANDIRI serta meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat kesehatan yang terlihat dalam teladan dan promosi kesehatan dalam seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan.

Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termaksud atas segala bentuk partisipasi yang akan disampaikan melalui panitia BHAKTI SOSIAL HARI KESEHATAN NASIONAL KE – 44 DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG tahun 2008.


I. TUJUAN

1. MENINGKATKAN UPAYA DINAS KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG YANG SEHAT MANDIRI SEHINGGA KUALITAS HIDUP MASYARAKAT MENINGKAT.

2. MENINGKATKAN KERJASAMA DINAS KESEHATAN DENGAN SELURUH INSTITUSI KESEHATAN DI KABUPATEN BANDUNG.

3. MENINGKATNYA PERAN SERTA AKTIF MASYARAKAT UMUM DALAM UPAYA KESEHATAN YANG MANDIRI.

4. MENINGKATNYA PERAN SERTA DAN RESPONSIBILITAS SOSIAL DARI PENGUSAHA ATAU PIHAK SWASTA DALAM RANGKA MENUNJANG KEBERHASILAN PROGRAM-PROGRAM KESEHATAN DI KABUPATEN BANDUNG.

5. MENINGKATNYA KESADARAN MASYARAKAT TENTANG MANFAAT KESEHATAN YANG TERLIHAT DALAM TELADAN DAN KEGIATAN PROMOSI KESEHATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN.

II. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

TEMPAT : GEDUNG ABIKUSNA JL. RAYA KOPO BIHBUL

WAKTU : 4-15 NOVEMBER 2008

KEGIATAN PUNCAK : 12 NOVEMBER 2008

III. JADWAL RENCANA KEGIATAN

KEGIATAN I ( 4 - 9 NOVEMBER 2008 ) :

A. LOMBA OLAH RAGA :

Tempat : GOR di UPTD Yankes Kec. CIPARAY

1. BULUTANGKIS

2. TENIS MEJA

3. FUTSAL

Waktu : 4 – 7 Nopember 2008

Koodinator : UPTD YANKES KEC. CIPARAY

B. SEMINAR KESEHATAN UMUM:

LOKASI : GD. ABIKUSNA BIHBUL

TARGET : 200 ORANG

WAKTU : MINGGU, 9 NOPEMBER 2008

Pendaftaran : MASING-MASING UPTD YANKES KECAMATAN

Koodinator : DINKES dan IDI

Tema : 1. “SISTEM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG DI

ERA TRANFARANSI, GLOBALISASI DAN INFORMASI

PEMBICARA : STAF AHLI DEPKES

2. UPDATE dan Animasi : “PENYAKIT KAKI GAJAH (Elefantiasis) MASALAH DETEKSI DINI DAN PENANGANANNYA DI KABUPATEN BANDUNG”

Akreditasi : 2 SKP

KEGIATAN II (12 NOVEMBER 2008) PUNCAK KEGIATAN :

1. KHITANAN MASAL

LOKASI : GEDUNG ABIKUSNA BIHBUL

TARGET : 31 ORANG

WAKTU : 12 NOPEMBER 2008

Pendaftaran : MASING-MASING UPTD YANKES KECAMATAN

Koodinator : dr. H. Yani Sumpena, MHKes dan UPTD BIHBUL

2. PANGGUNG HIBURAN SEHAT

LOKASI : HALAMAN GD ABIKUSNA BIHBUL

WAKTU : 12 NOPEMBER 2008

Koodinator : Sie Acara dan UPTD BIHBUL

KEGIATAN III (8 DAN 15 NOPEMBER 2008) :

1. AKSI DONOR DARAH

LOKASI : PUSKESMAS DTP PANGALENGAN

TARGET : 50 ORANG

WAKTU : 8 NOPEMBER 2008

Pendaftaran : MASING-MASING UPTD YANKES KECAMATAN

Koordinator : PMI KAB BANDUNG (dr. Hendra)

2. OPERASI KATARAK

LOKASI : RSU SOREANG

TARGET : 30 ORANG

WAKTU : 8 NOPEMBER 2008

SCREENING : MASING-MASING UPTD YANKES KECAMATAN

KOORDINATOR : RSUD Soreang dan DINKES KAB BANDUNG

3. OPERASI BIBIR SUMBING

LOKASI : PUSKESMAS DTP BANJARAN NAMBO atau RSI AL IHSAN

TARGET : 40 ORANG. UMUR TIDAK DITENTUKAN

WAKTU : 15 NOPEMBER 2008

Pendaftaran Sasaran : MASING-MASING UPTD YANKES KECAMATAN

Koordinator : UPTD Yankes Arjasari/Banjaran dan RS SBIH

21 Desember 2008

SEKILAS INFO

UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS ( UPTD )
PELAYANAN KESEHATAN KECAMATAN PANGALENGAN

DASAR HUKUM

Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung.

PENGERTIAN UPTD

  1. UPTD Pelayanan Kesehatan adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung yang bertanggung jawab menyelenggarakan upaya pembangunan kesehatan di satu wilayah kecamatan sebagai wilayah kerjanya.
  2. UPTD Pelayanan Kesehatan mempunyai jaringan kerja berupa Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP), Puskesmas TTP,Pustu, Balai Pengobatan Pembantu, dan Bidan Desa

KETENTUAN UMUM

  1. UPTD Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan sebagaian tugas teknis operasional Dinas Kesehatan Kabupaten dan merupakan unit pelaksana teknis tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di kabupaten Bandung.
  2. Puskesmas yang ada di ibukota kecamatan ditunjuk sebagai UPTD Pelayanan Kesehatan. Kecuali atas pertimbangan khusus, Puskesmas yang tidak berada di ibukota kecamatan dapat dijadikan UPTD Pelayanan Kesehatan
  3. Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan membawahi Kepala Subag TU UPTD di bantu oleh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah kerjanya.
  4. Kepala Puskesmas adalah tugas tambahan pada jabatan Fungsional yang mengkoordinasikan pelaksanaan tugas teknis operasional di puskesmas dan bertangung jawab kepada kepala UPTD Pelayanan Kesehatan.
  5. Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan berwenang mengatur sumberdaya diwilayah kerjanya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.

VISI DAN MISI

Visi dan Misi UPTD Pelayanan Kesehatan mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung

FUNGSI UPTD

  1. Pusat Pembangunan berwawasan Kesehatan.
  2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang kesehatan.
  3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan.

KEDUDUKAN

  1. Dalam Sistem Kesehatan Nasional ( SKN ) UPTD Pelayanan Kesehatan bertanggung jawab sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
  2. Terhadap sitim Pemerintah Daerah, UPTD Pelayanan kesehatan merupakan Unit Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten dalam bidang kesehatan di tingkat kecamatan
  3. Terhadap sarana pelayanan kesehatan strata pertama ( dasar ), UPTD Pelayanan Kesehatan berkedudukan sebagai mitra, sedangkan dengan berbagai bentuk upaya kesehatan yang berbasis dan bersumberdaya masyarakat ( UKBM) UPTD Pelayanan Kesehatan berperan sebagai pembina

TUGAS POKOK

  1. Kepala UPTD

Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Mempunyai tugas poko memimpin, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pengelolaan sebagian fungsi dinas kesehatan di bidang pelayanan kesehatan dan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan.

a. Perencanaan operasional kegiatan pelayanan dan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan.

b. Pelaksanaan pelayanan dan pembangunan kesehatan ditingkat kecamatan.

c. Fasilitasi pemberdayaan masyarakat dibidang pelayanan dan pembangunan kesehatan di

tingkat kecamatan

d. Pelaksana pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat

e. Pelaksanaan rujukanpelayanan puskesmas.

f. Penyusunan mekanisme organisasi dan tatalaksana pelaksana pelayanan kesehatan

perorangan.

g. Pengelolaan anggaran pelaksanaan pelayanan dan pembangunan kesehatan di tingkat

kecamatan.

h. Pelaksanaan pengembangan kemitraan pelayanan dan pembangunan kesehatan di tingkat

kecamatan.

i. Pelaksana evaluasi dan pelaporan tugas.

j. Pelaksana tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

k. Pelaksana koordinasi pelayanan kesehatan dengan sub unit kerja lain dilingkungan Dinas dan

lintas sektor.

2. Kepala Sub bag Tata Usaha

Sub bagian tata usaha mempunyai tugas pokok menyusun dan melaksanakan pengelolaan ketatausahaan UPTD di bidang pelayanan dan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut diatas sub bagian tata usaha menyelenggarakan fungsi:

  1. Menyusun rencana operasional ketatausahaan pelayanan dan pembangunan kesehatan ditingkat kecamatan.
  2. Pelaksana pengelolaan urusan umum, kepegawaian, keuangan, sarana, dan prasarana UPTD.
  3. Penyiapan bahan fasilitasi dan dukungan administrasi pelaksanaan tugas tenaga fungsional pelayanan dan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan.
  4. Pemberian dan penyusunan bahan pengelolaan administrasi kepegawaian pelayanan dan pembangunan kesehatan ditingkat kecamatan.
  5. . Pelaksanaan penyampaian usulan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan dan pembanguanan kesehatan
  6. g. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporanpelaksanaan tugas

STRUKTUR ORGANISASI

1. Kepala UPTD

2. Kepala Sub bag TU

- Data dan informasi

- Perencancanaan dan penilaian

- Keuangan

- Umum dan Kepegawaian

3. Kelompok jabatan fungsional UKP dan UKM